Penanganan Kasus Novel Baswedan Terkesan Jalan di Tempat

Penanganan Kasus Novel Baswedan Terkesan Jalan di Tempat
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Istana Kepresidenan, Senin (31/7) saat memperlihatkan sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Foto: Biro Setpres

Karena itu, dia meminta presiden benar-benar melihat persoalan tersebut sebagai suatu masalah besar. ”Persoalan ini tidak hanya fokus ke masalah saya saja,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu tersebut.

Saat ini, Novel masih menunggu jadwal operasi tahap II di Singapura. Pengobatan mata Novel menunjukan progress positif meski jadwal operasi pada 20 Oktober lalu urung terlaksana lantaran belum meratanya pemulihan gusi yang terpasang di mata. Dokter yang menangani Novel memperkirakan operasi mata kiri baru bisa dilakukan 1-2 bulan kedepan.

Ketua KPK Agus Rahardjo belum berani menyampaikan sikap apakah bakal segera mengusulkan pembentukan TGPF ke presiden atau tidak.

Dia berasalan, keputusan itu harus diambil 5 pimpinan. Nah, kemarin tidak semua pimpinan berada di kantor.

”Kami akan menanyakan yang lain. Seandainya semua setuju, nanti akan usulkan (TGPF) ke presiden,” kilahnya.

Terkait konflik internal di kalangan penyidik, Agus menyebut pihaknya sudah mengembalikan para penyidik itu ke lembaga asalnya. Yakni, Polri.

Dia menyebut sebelum pengembalian itu ada proses pemeriksaan di unit pengawas internal. ”Di tengah-tengah pemeriksaan, ada permintaan (dikembalikan). Nah, waktu hasil akhirnya paripurna dikembalikan,” tuturnya.

Disisi lain, kepolisian menegaskan tidak akan menghentikan penanganan teror air keras terhadap Novel.

Para mantan pimpinan KPK menilai pembentukan TGPF sebagai solusi terakhir agar penyerang Novel Baswedan bisa terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News