Penanganan Kasus Novel Baswedan Terkesan Jalan di Tempat
Rabu, 01 November 2017 – 05:39 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Istana Kepresidenan, Senin (31/7) saat memperlihatkan sketsa wajah terduga pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Foto: Biro Setpres
Namun, yang pasti saat diduga terjadi pengrusakan barang bukti itu berada di KPK. Tentu, dalam hal ini KPK berkepentingan untuk menjelaskannya.
”Keduanya saat itu penyidik KPK, bukan penyidik Polri,” papar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.
Dia juga menegaskan, informasi yang beredar itu belum tentu benar. Apalagi, informasi itu justru beredar di kalangan tertentu. ”Maka, semakin penting KPK untuk mengklarifikasinya,” jelasnya ditemui di humas kemarin. (tyo/idr)
Para mantan pimpinan KPK menilai pembentukan TGPF sebagai solusi terakhir agar penyerang Novel Baswedan bisa terungkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet