Penanganan Kasus PON Makin Luas
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA--Penanganan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau senilai Rp900 juta yang tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin meluas.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebutkan, sejalan penanganan kasus yang sudah menjerat 13 tersangka itu, ada tiga tracking kasus yang harus dituntaskan. Sehingga masih terdapat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Penyelidikan ada beberapa rangkaian protensial suspect lagi. Sekarang ada tiga track. Yakni penyelidikan, penyidikaan dan yang sekarang disidang," ungkap Bambang di gedung KPK, Rabu (29/8).
Namun pihaknya belum mau menyebutkan siapa saja yang dianggap KPK masuk daftar potensial suspect tersebut. Apakah dari kalangan eksekutif atau legislatif.
JAKARTA--Penanganan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau senilai Rp900 juta yang tengah
BERITA TERKAIT
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial