Penanganan Kasus PON Makin Luas
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:44 WIB

Penanganan Kasus PON Makin Luas
JAKARTA--Penanganan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau senilai Rp900 juta yang tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin meluas.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyebutkan, sejalan penanganan kasus yang sudah menjerat 13 tersangka itu, ada tiga tracking kasus yang harus dituntaskan. Sehingga masih terdapat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Penyelidikan ada beberapa rangkaian protensial suspect lagi. Sekarang ada tiga track. Yakni penyelidikan, penyidikaan dan yang sekarang disidang," ungkap Bambang di gedung KPK, Rabu (29/8).
Namun pihaknya belum mau menyebutkan siapa saja yang dianggap KPK masuk daftar potensial suspect tersebut. Apakah dari kalangan eksekutif atau legislatif.
JAKARTA--Penanganan kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau senilai Rp900 juta yang tengah
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia