Penanganan Teroris Tak Perlu Libatkan Militer

Penanganan Teroris Tak Perlu Libatkan Militer
Direktur Imparsial, Al Araf dan anggota Pansus RUU Antiterorisme, Sarifuddin Sudding dalam diskusi di presroom DPR, Selasa (28/6). Foto: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

Sedangkan  anggota Pansus RUU Antiterorisme, Sarifuddin Sudding mengatakan, terorisme memang tidak bisa ditangani dengan cara-cara biasa. Namun, politikus Hanura itu tetap berpendapat bahwa pelibatan TNI tetap harus dibatasi.

“Keterlibatan  TNI itu spesifik, ada batasan-batasannya dan aspek tertentu. Misalnya teror kepada kepala negara, teror di luar negeri,” tuturnya.(ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News