Penangkapan Baasyir Diduga Order AS

Penangkapan Baasyir Diduga Order AS
Penangkapan Baasyir Diduga Order AS
Terkait dengan tindakan penangkapan Densus 88, Anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Dimyati Natakusumah mendesak Polisi harus sesegera mungkin menjelaskan alasan penangkapan Pemimpin Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir. "Penangkapan tanpa prosedur adalah abuse of power. Harus ada alat bukti yang sah dan kuat untuk suatu penangkapan. Apa alasan menangkap dan apa yang dilakukan Abu Bakar Baasyir, harus dijelaskan," tegasnya.

Selama ini masyarakat muslim Indonesia menilai Baasyir tak berbahaya. Ia bahkan dianggap sangat kritis terhadap perkembangan agama Islam. "Beliau memang garis keras, tapi bukan berarti teroris. Kerasnya beliau adalah demi keyakinannya," imbuhnya.

Sementara Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Otong Abdurrahman yakin kalau pihak kepolisian telah punya alasan hukum menangkap Abu Bakar Ba`asyir. "Walau demikian polisi harus tetap berhati-hati karena Abu Bakar Baasyir pimpinan pesantren, ini terkait umat Islam."

Untuk itu Otong mengingatkan semua pihak mengendalikan diri dan asas praduga tak bersalah harus dijujung tinggi dalam penanganan Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Nguruki, Surakarta, Jawa Tengah, itu. "Kalau punya bukti kuat hukum harus ditegakkan," tandasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyesalkan penangkapan terhadap Amir Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Baasyir oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News