Penangkapan Djoko Tjandra Berawal dari Surat Kapolri ke PDRM

Penangkapan Djoko Tjandra Berawal dari Surat Kapolri ke PDRM
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan pelaku kejahatan yang buron ke luar negeri, seperti Djoko Tjandra, bukan perkara mudah.

Proses penangkapan pelaku kejahatan yang berkeliaran di luar negeri membutuhkan kerja sama yang apik antara sesama polisi dua negara.

Polri membuktikan memiliki hubungan baik dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses penangkapan Djoko Tjandra.

Proses penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia itu berawal dari surat Kapolri Jendral Idham Azis ke pihak Polis Diraja Malaysia.

Surat itu berisi permintaan kerja sama antara polisi dengan polisi, antara Kepolisian RI dengan Polis Diraja Malaysia.

Setelah surat permintaan kerjasama dari Kapolri itu, terjalinlah kerjasama antara polisi dan polisi untuk menemukan jejak keberadaan Djoko Tjandra di Negeri Jiran itu.

Setelah itu Djoko Tjandra tercium keberadaannya di Kuala Lumpur.

"Bapak Kapolri kirim surat ke PDRM untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Sigit seperti dilansir Tribrata News, Jumat (31/7).

Komjen Sigit mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia bukan perkara mudah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News