Penangkapan Kurir 10 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis Diwarnai Aksi Tembak-tembakan
jpnn.com, BENGKALIS - Polres Bengkalis meringkus pemuda berinisial R, 20, kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, dan 17.000 pil ekstasi.
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro mengatakan tersangka R asal Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, itu ditangkap pada Minggu (18/6/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Satresnarkoba bersama Satpolair dan Bea Cukai Bengkalis,” kata AKBP Bimo saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (26/6).
AKBP Bimo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal pada Kamis (15/6/2023), tim mendapat informasi ada kapal dari Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba melalui selat malaka.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan membagi dua tim, yaitu tim laut dan darat.
Pada Sabtu (17/6/2023), tim laut melihat speedboat yang mencurigakan merapat di dekat pantai yang tak jauh dari pelabuhan Roro Selari Bukit Batu.
"Setelah dilakukan observasi dan mapping wilayah, tim darat mencurigai satu unit mobil yang hilir mudik di seputaran Jalan Pesisir Pantai Bukit Batu-Kota Pakning, Bengkalis," lanjut Bimo.
Selanjutnya, petugas melakukan pengadangan terhadap mobil tersebut. Namun, pelaku berusaha melarikan diri dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas.
Polres Bengkalis meringkus pemuda berinisial R, 20, kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, dan 17.000 pil ekstasi.
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan