Penasaran, Siapa Saja 14 Nama Kembalikan Uang E-KTP

Penasaran, Siapa Saja 14 Nama Kembalikan Uang E-KTP
Uang dolar AS. Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Sudah puluhan saksi dihadirkan di sidang perkara korupsi dana e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Namun, baru tiga orang yang mengakui penerimaan uang panas e-KTP dan sudah mengembalikannya saat proses penyidikan di KPK.

Sebagai catatan, selain dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, 3 orang yang mengembalikan uang ke KPK itu adalah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni, mantan ketua Fraksi Partai Demokrat M. Jafar Hafsah dan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudiharjo.

Pengakuan Diah tentang pengembalian itu disampaikan dalam sidang e-KTP 16 Maret lalu.

Diah mengaku menerima duit USD 500 ribu (Rp 6,6 miliar) dari terdakwa Irman dan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Masing-masing USD 300 ribu dan USD 200 ribu. Duit itu kemudian dikembalikan ke KPK saat awal penyidikan 2014 silam.

Sedangkan Jafar mengaku mengembalikan uang Rp 1 miliar ke KPK.

Uang itu diperolehnya dari M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga justice collaborator (JC) dalam kasus e-KTP.

Sudah puluhan saksi dihadirkan di sidang perkara korupsi dana e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News