Penasihat Hukum Djoko Diduga Atur Keterangan Saksi
Selasa, 16 Juli 2013 – 23:12 WIB

Ketua Satgas Penyidik kasus korupsi di Korlantas Polri, Novel Baswedan saat memasuki ruang persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/7) Foto: Ricardo/JPNN
Pada persidangan itu Novel justru mengungkap adanya saksi yang sebelum dihadirkan di persidangan justru bertemu terlebih dulu dengan penasihat hukum Djoko. Novel tak menyebut nama penasihat hukum (PH) Djoko.
Namun, ia menyebut saksi itu adalah Benita Pratiwi, bekas sekretaris pribadi Djoko. Dijelaskan Novel, Benita sebelum diperiksa bertemu dengan salah satu pengacara Djoko di Menara Peninsula, Jakarta. “Kalau memang diperlukan CCTV (oleh persidangan), kami siapkan,” tegas Novel.
Karenanya Novel justru menduga ada upaya tim penasihat hukum Djoko mencoba memengaruhi saksi. “Itu yang terjadi. Sehingga ini perlu saya sampaikan untuk pengetahuan Majelis Hakim,” imbuh Novel.
Namun kehadiran Satgas Penyidik KPK itu sempat mengundang protes tim penasihat hukum Djoko. Anggota tim penasihat hukum Djoko, Tommy Sihotang, menyatakan, pemeriksaan itu harusnya perlu dilakukan jika saksi yang merasa tertekan tak dihadirkan di persidangan.
JAKARTA – Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan kasus dugaan korupsi Driving
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia