Penataan Perizinan TKA untuk Investasi dan Lapangan Kerja
Selasa, 27 Maret 2018 – 15:42 WIB
Kelompok ini, kata Hanif, perlu diberi kesempatan untuk dapat meningkatkan skillnya terus menerus dan dapat bekerja terus menerus.
“Angkatan kerja kita yang 128 jutaan itu masih didominasi oleh lulusan SD-SMP. Kita over supply di level bawah, tapi kekurangan di level menengah atas. Ini yang sedang diatasi oleh pemerintah agar SDM kita bagus, dalam arti kualitasnya baik, jumlahnya relatif memadai dan persebarannya makin merata di seluruh daerah”, imbuhnya. (jpnn)
Publik diminta untuk tidak perlu khawatir dengan penataan perizinan tenaga kerja asing (TKA) yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker