Pencabutan Dugaan Perbuatan Cabul Bupati Inhu Bakal Lanjut ke PERADI
Senin, 07 Juli 2014 – 23:50 WIB
Maret lalu, Novita Putri telah melaporkan Bupati Inhu Yopi Arianto ke Mabes Polri dengan Laporan Polisi Nomor : LP/296/III/2014/Bareskrim tanggal 18 Maret 2014, dengan Tanda Bukti Laporan polisi Nomor : TBL/155/III/2014/BARESKRIM.
Baca Juga:
Dalam laporan tersebut, mantan staf Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Lirik ini mengaku disetubuhi Yopi Arianto dengan cara tidak lazim. (abu/jpnn)
JAKARTA - Novita Putri, melalui kuasa hukumnya, Rd Anton Yudi Rikmadani, menyatakan telah mencabut laporannya ke Mabes Polri terkait dugaan perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium