Pencabutan Dugaan Perbuatan Cabul Bupati Inhu Bakal Lanjut ke PERADI

Pencabutan Dugaan Perbuatan Cabul Bupati Inhu Bakal Lanjut ke PERADI
Novita Putri dan pengacara HM Zuchli Imran Putra. Foto: Ist

Maret lalu, Novita Putri telah melaporkan Bupati Inhu Yopi Arianto ke Mabes Polri dengan Laporan Polisi Nomor : LP/296/III/2014/Bareskrim tanggal 18 Maret 2014, dengan Tanda Bukti Laporan polisi Nomor : TBL/155/III/2014/BARESKRIM.

Dalam laporan tersebut, mantan staf Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Lirik ini mengaku disetubuhi Yopi Arianto dengan cara tidak lazim. (abu/jpnn)

JAKARTA - Novita Putri, melalui kuasa hukumnya, Rd Anton Yudi Rikmadani, menyatakan telah mencabut laporannya ke Mabes Polri terkait dugaan perbuatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News