Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi

Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi
Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi
Selama ini, tujuan utama dalam memberikan tunjangan remunerasi untuk memacu kinerja pelayanan publik. Dia menilai tunjangan tersebut percuma jika kinerja pelayanan publik tidak memberikan tanda-tanda peningkatan.

Program ini dijalankan pertama kali sebagai percontohan di tiga lembaga dan kementerian. Yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).

Selanjutnya, disusul Sekertaris Negara (Sesneg), Sekertaris Kabinet (Seskab), Menko Perekonomian, Menko Kesejahteraan Rakyat, dan Menko Polhukam. Selain itu Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Mabes Polri, Mabes TNI, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Lalu, lembaga manakah yang menjadi sasaran tembak evaluasi reformasi birokrasi" Deputi Pengawasan dan Akuntanbilitas Aparatur Kemen PAN dan RB Herry Yana Sutisna belum berani membeber sasaran evaluasi tersebut.

JAKARTA - Proses evaluasi remunerasi terus begulir. Proses yang digawangi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News