Pencairan Anggaran Kampanye Pilkada Terkendala Revisi Permendagri

Pencairan Anggaran Kampanye Pilkada Terkendala Revisi Permendagri
Foto dok.JPNN

“Awalnya iya (anggaran belum termasuk biaya kampanye,red) karena memang belum diperintahkan. Jadi sebelum ada pedoman baru, mereka (KPUD,red) merancang saja berdasarkan Permendagri 57 itu. Yang baru itu ya direka-reka sendiri, nanti kalau Permendagri sudah keluar revisinya bisa disesuaikan,” ujar Arief. (gir/jpnn)


JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hingga saat ini masih terdapat 10 daerah yang belum melaporkan ketersediaan anggaran bagi pelaksanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News