Pencairan Klaim BPJS Macet
Baru 6 Rumah Sakit Terima Pembayaran Klaim
Sabtu, 22 Februari 2014 – 15:01 WIB

Pencairan Klaim BPJS Macet
“Lengkapi dulu. Kalau berkas hanya diberikan tidak lengkap 31 hari bagaimana bisa diberikan? Jadi, tidak benar kalau BPJS dianggap kurang dana atau menghambat cash flow mereka,” tandasnya. (mia/c9/agm)
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah rumah sakit (RS) mulai mengajukan klaim pelayanan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada bulan kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik