Pencairan Triwulan Pertama Tidak Boleh Meleset

Dana BOS Kurang, Sekolah Segera Lapor

Pencairan Triwulan Pertama Tidak Boleh Meleset
Pencairan Triwulan Pertama Tidak Boleh Meleset
Selain urusan ketepatan waktu, ada sejumlah persoalan lain yang dibahas dalam pertemuan nasional itu. Diantara yang paling santer dibahas adalah jika ada kekurangan pencairan dana BOS periode 2012. Dalam pertemuan ini muncul usulan jika ada kekurangan pencairan dana BOS 2012, bisa ditambal di dana BOS 2013.

Tetapi ternyata keputusan dari pihak Kemenkeu tidak mengizinkannya. Dengan tegas tim dari Kemenkeu mengatakan jika kekurangan dana BOS 2012 untuk sekolah tidak bisa dibayarkan dari alokasi dana BOS 2013. Sampai saat ini, tim dari Kemendikbud masih menyusun laporan pencairan dana BOS 2013.

Kemendikbud bersama kementerian terkait lantas menyusun strategi supaya tahun depan tidak ada kasus sekolah yang menerima dana BOS dengan jumlah yang kurang. Jika ada alokasi dana BOS yang kurang pada triwulan pertama, segera dilaporkan paling lambat 15 Februari 2013. Berikutnya untuk triwulan kedua paling lambat  17 Mei, triwulang ketiga (16 Agustus), dan triwulan keempat (15 November).

Keputusan penting selanjutnya adalah penuntasan rekapitulasi pelaporan pengucuran dana BOS 2012 paling lambat 10 Januari 2013. Dari evaluasi ini, akan diketahui berapa besar dana BOS 2012 yang belum terserap. Selain itu juga akan diketahui berapa besar kekurangan dana BOS 2012 untuk setiap sekolahannya.

JAKARTA – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2013 siap dicairkan. Pihak yang terlibat yakni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News