Pencanangan Zona Integritas Memangkas Proses Bisnis yang Lambat & Berbelit-belit

Pencanangan Zona Integritas Memangkas Proses Bisnis yang Lambat & Berbelit-belit
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Foto Humas Kemendikbudristek

"Tentu itu tidak mudah, tetapi bukan tidak bisa kita lakukan,” ucap Nizam saat pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Jakarta, Jumat (27/10).

Nizam menambahkan bahwa dalam mewujudkan Zona Integritas tentunya diperlukan enam syarat perubahan sebagai obyektif utama, di antaranya membangun manajemen perubahan, tata kelola yang baik, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan.

Pada kesempatan sama, Inspektur Jenderal Chatarina Muliana Girsang menyampaikan bahwa Direktorat Belmawa memiliki peran yang strategis dan penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas. 

Melalui implementasi delapan indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Direktorat Belmawa bertugas untuk mengawal tercapainya transformasi pendidikan tinggi

Selanjutnya, Chatarina memaparkan tujuh poin penting dalam strategi peningkatan pelayanan publik pada Direktorat Belmawa meliputi transparansi dan akuntabilitas, standar pelayanan yang baik, sinergi dan kolaborasi, inovasi, penggunaan teknologi yang memiliki Whistle Blowing System, dan pelibatan masyarakat.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sri Suning Kusumawardani menegaskan bahwa pembentukan Zona Integritas adalah komitmen Direktorat Belmawa untuk dapat mengintegrasikan nilai-nilai positif dalam setiap aspek pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat tanpa pengecualian.

“Tujuan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dan menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta meningkatkan mutu dari pelayanan publik,” ujar Sri Suning.

Sri Suning berharap pembangunan Zona Integritas di lingkup Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan tidak hanya berfokus pada perbaikan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memangkas proses bisnis yang lambat dan berbelit-belit. 

Pencanangan Zona Integritas memangkas proses bisnis yang lambat & berbelit-belit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News