Pencarian Enam Korban Kapal TKI Tenggelam di Batam Dihentikan

Pencarian Enam Korban Kapal TKI Tenggelam di Batam Dihentikan
Delapan penyelam gabungan antara Marinir 10 SBY dan Basarnas Tanjung Pinang melakukan pencarian di hari keempat yang berfokus pada pencarian enam korban hilang dan bangkai kapa di perairan Nongsa, Sabtu (5/11/2016) lalu. Namun korban tak kunjung ditemukan sehingga pencarian dihentikan sejak Selasa (8/11/2016). F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos/jpg

Kasatpol Air Polresta Barelang, Iptu Arsyad Riyandi, membenarkan proses pencarian korban sudah dihentikan. Selain karena jangka waktu pencarian ditetapkan dalam waktu seminggu, tim juga tidak memiliki data akurat mengenai jumlah penumpang kapal nahas itu.

“Lagian kita tidak mengetahui jumlah TKI yang berada di atas kapal,” ujar Arsyad.

Arsyad menjelaskan, dari keterangan tekong maupun anak buah kapal (ABK) jumlah TKI yang berada di atas kapal berjumlah 93 orang ditambah dua ABK dan seorang nakhoda. Namun jumlah TKI tersebut dihitung berdasarkan jumlah TKI dewasa yang membayar uang transportasi kepada tekong. Sehingga jumlah TKI ditambah ABK dan nakhoda sebanyak 96 orang.

Namun menurut keterangan para korban selamat, jumlah TKI yang naik kapal adalah 98 orang. Terdiri dari 93 orang dewasa dan lima anak-anak dan balita.

“Nah, permasalahannya kita tidak mempunyai data yang pasti jumah TKI itu,” tegas Arsyad.

Selain masih menyisakan enam korban hilang, tim juga belum berhasil menemukan bangkai kapal. Anehnya, ABK kapal yang kini bertatus tersangka, mengaku tidak ingat lokasi tenggelamnya kapal.

Hal ini kemudian menimbulkan berbagai spekulasi publik. Banyak yang menduga, kapal berbahan fiber itu sebenarnya tidak karam ke dasar laut, melainkan sudah dibawa kabur oleh nakhoda kapal, Herman, yang sampai saat ini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. (ska/opi/ray/jpnn)


BATAM - Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan resmi menghentikan proses pencarian enam korban kapal tenggelam yang hingga kini belum ditemukan. Penghentian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News