Pencemaran Nama Baik, Banser Polisikan Guru
jpnn.com - jpnn.com - Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari PAC GP Ansor Kecamatan Siman Ponorogo melaporkan seorang oknum guru ke Mapolres Ponorogo.
Guru bernama Bagus Rochman itu dilaporkan karena dianggap telah menghina Banser di akun Facebook-nya.
Beruntung, tidak sampai terjadi tindakan anarkis karena pelaku langsung diamankan pihak kepolisian.
Kejadian ini bermula saat pelaku menulis statement di Facebook yang menuding Banser membuat gaduh.
Pernyataan itulah yang kemudian menyebar di media sosial.
"Banser bergerak untuk mencari pihak yang telah menyebarkan hal ini dan ternyata adalah warga Desa Tajug, Kecamatan Siman oknum guru," ujar Rifachoirulanam, Wakil Ketua GP Ansor PAC Siman Ponorogo.
Selain melaporkan pelaku, pihak Banser juga memintanya meminta maaf secara tertulis dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.(end/jpnn)
Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari PAC GP Ansor Kecamatan Siman Ponorogo melaporkan seorang oknum guru ke Mapolres Ponorogo.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Kabar Terbaru Kasus Connie Bakrie di Polri
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik
- GovTech Merdeka
- Jaga Toleransi, Ratusan Ansor dan Banser Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
- Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Dituntut Hukuman Penjara