Pencoblosan Ulang Pemilukada Lebak Telan Rp 10 Miliar

Pencoblosan Ulang Pemilukada Lebak Telan Rp 10 Miliar
Pencoblosan Ulang Pemilukada Lebak Telan Rp 10 Miliar

jpnn.com - LEBAK-Ketua KPUD Kabupaten Lebak, Agus Sutisna menegaskan dengan atau tanpa pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Amir Hamzah-Kasmin atau pasangan HAK yang diusung Partai Golkar, pihaknya akan tetap menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada 14 November 2013 mendatang.

Penegasan itu diungkapkannya, menanggapi penetapan status pencekalan terhadap pasangan Cabup-Cawabup Lebak, Amir Hamzah yang juga Wakil Bupati Lebak dan pasangannya Kasmin (anggota DPRD Provinsi Banten) oleh KPK, kemarin (8/10). Untuk diketahui, pencekalan pasangan nomor urut 2 itu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
       
Pencekalan itu diduga terkait dugaan korupsi terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar oleh pengacara tim suksesnya, Susi Tur Andayani dan juga Tubagus Chaeri Wardhan alias Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Penyuapan Rp 1 miliar itu diduga agar Pemilukada Kabupaten Lebak diulang.

Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dicokok KPK di rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) pukul 23.00. ”Kami hanya menjalankan keputusan MK dan KPU Pusat. Status pencekalan terhadap salah satu pasangan calon tidak membuat PSU urung digelar,” ujarnya kemarin (9/10).
       
Saat ditanya bagaimana jika pasangan HAK naik status hukumnya ke penyidikan oleh KPK? Agus kembali menegaskan dengan atau tanpa pasangan Hamzah-Kasmin, pihaknya tetap akan melakukan PSU. Guna menggelar PSU, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menganggarkan dana Rp 10 milar.

”Persiapannya sendiri sudah kami lakukan, baik penyusunan tahapan dan jadwal telah diputuskan,” cetus Agus juga seraya menambahkan, persiapan dengan PPK dan PPS serta pihak keamanan terkait PSU sudah dilakukan. Dibagian lain, Anggota Panwaslu Kabupaten Lebak, Ace Sumirsa Ali mengatakan pihaknya siap melakukan pengawalan proses PSU.

Pengawasan agar proses pencoblosan ulang Pemilukada Kabupaten Lebak itu berjalan tanpa ada kecurangan. ”Sesuai tugas, kami akan melakukan pengawasan pada PSU yang akan digelar nanti,” terangnya. Untuk diketahui, PSU digelar setelah gugatan pasangan HAK dikabulkan MK.

Perintah PSU Pemilukada Lebak yang dimenangkan pasangan Iti Octavia (Anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya)-Ade Sumardi (Ketua DPC PDIP) karena menurut hakim MK terjadi pelanggaran serius, bersifat sistematis, terstruktur dan massif yang menciderai prinsip pencoblosan yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
     
Dalam Putusan MK, Nomor 111/PHPU.D-XI/2013, Majelis Hakim membatalkan Keputusan KPUD Kabupaten Lebak Nomor 41/Kpts/KPU.Kab/ 015.436415/IX/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak Periode 2013-2018 tanggal 8 September 2013.  
     
Beberapa pelanggaran itu terjadi karena ayah kandung pasangan Iti Octavia Jayabaya dengan mesin kekuasaannya membantu memenangkan pasangan nomor 3 tersebut. Dengan cara melibatkan pejabat struktural dan PNS dalam Lingkup Pemkab Lebak, seperti membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013.

Tim itu melibatkan 56 SKPD dan PNS serta 28 camat dan 345 kepala desa se-Kabupaten Lebak. Selain itu juga, Bupati Lebak menerbitkan Surat Keputusan Nomor 300/Kep.245/kesbangpol&Linmas/ 2013 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2013, bertanggal 8 Juli 2013.
 
Selain itu, Bupati Mulyadi Jayabaya saat kampanye akbar pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi pada 27 Agustus di Stadion Lapangan Bola ONA, menyebarkan isu Sara, dengan mengatakan, ”Kalau orang Lebak mau bodoh pilih orang Baduy. Orang Baduy itu tidak sekolah, kalau orang Lebak mau bodoh pilih orang Kanekes”.
Pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi yang diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindra, PPP, PKS, PKNU meraih suara terbanyak, 407.156 suara (62,37 persen). Sedangkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin yang diusung Partai Golkar meraih 226.440 suara (34,69 persen).

Terakhir pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi (jalur perseorangan) meraih suara 19.163 (2,94 persen). Pemilukada Kabupaten Lebak memiliki tingkat partisipasi 74,60 persen dari seluruh penduduk Kabupaten Lebak yang memiliki hak pilih. (bud)


LEBAK-Ketua KPUD Kabupaten Lebak, Agus Sutisna menegaskan dengan atau tanpa pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Amir Hamzah-Kasmin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News