Pencucian Uang Wa Ode Capai Rp10 Miliar

Pencucian Uang Wa Ode Capai Rp10 Miliar
Pencucian Uang Wa Ode Capai Rp10 Miliar
KPK juga sudah melakukan pemeriksaan saksi perdana dalam kasus ini dengan meminta keterangan Setjen DPR RI, Nining Indra Saleh dan satu saksi dari swasta.(fat/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wa Ode Nurhayati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News