Pencucian Uang Wawan, KPK Geledah Rumah Atut
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang terdapat di Suralaya, Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/2).
"Penggeledahan di rumah Atut di Suralaya, Bandung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (4/2).
Johan menyatakan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. "Penggeledahan terkait TPPU Wawan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik tiba di lokasi sekira pukul 17.30 WIB. Namun, belum diketahui berapa jumlah anggota yang terjun dalam penggeledahan itu. Johan mengatakan, hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.
Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang terdapat di Suralaya, Buah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut