Penculik Dokter Belum Terungkap, Polisi Hanya Tangkap Pria Iseng
Selasa, 29 Agustus 2017 – 10:54 WIB
Nilai uang tebusan yang diminta Wahyu terkesan tidak masuk akal. Hal itu justru menjadi pintu masuk penyelidikan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan secara intens.
Karena mengancam dan memeras keluarga Iwantoro, Wahyu diancam hukuman paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Bapak satu anak tersebut diancam pasal 45 ayat 4 jo pasal 27 ayat 4 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rq/ut/c18/diq/jpnn)
Kasus menghilangnya dokter Iwantoro karena kasus penculikan di Nganjuk, Jatim mulai dipertanyakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka