Penculik Dokter Belum Terungkap, Polisi Hanya Tangkap Pria Iseng
Selasa, 29 Agustus 2017 – 10:54 WIB

Dokter umum Iwantoro yang diculik. Foto: JPG/Pojokpitu
Nilai uang tebusan yang diminta Wahyu terkesan tidak masuk akal. Hal itu justru menjadi pintu masuk penyelidikan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan secara intens.
Karena mengancam dan memeras keluarga Iwantoro, Wahyu diancam hukuman paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Bapak satu anak tersebut diancam pasal 45 ayat 4 jo pasal 27 ayat 4 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rq/ut/c18/diq/jpnn)
Kasus menghilangnya dokter Iwantoro karena kasus penculikan di Nganjuk, Jatim mulai dipertanyakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?