Pencuri Kabel Ini Tak Diberi Ampun, Sekarang Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Bolong
Jumat, 05 Maret 2021 – 23:58 WIB

Fredy Antono, 33, buronan kasus pencurian kabel grounding milik PT Len Industri (Persero) akhirnya ditangkap polisi. foto: sumeks.co
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku Epi dan Yono. Tersangka mengakui pada saat melakukan pencurian di atas Rel LRT mereka bersama temannya Fredi Antono dan Ari (DPO).
“Kemudian dari nyanyian kedua pelaku inilah anggota kami mengamankan pelaku Fredi Antono, setelah di interogasi pelaku membenarkan bahwa melakukan pencurian kabel LRT bersama dengan Epi, Yono dan Ari (DPO),” ungkapnya. (dey/sumeks.co)
Fredy Antono, 33, buronan kasus pencurian kabel grounding milik PT Len Industri (Persero) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap, Jumat (5/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang