Pencuri Kabel Ini Tak Diberi Ampun, Sekarang Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Bolong
Jumat, 05 Maret 2021 – 23:58 WIB
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku Epi dan Yono. Tersangka mengakui pada saat melakukan pencurian di atas Rel LRT mereka bersama temannya Fredi Antono dan Ari (DPO).
“Kemudian dari nyanyian kedua pelaku inilah anggota kami mengamankan pelaku Fredi Antono, setelah di interogasi pelaku membenarkan bahwa melakukan pencurian kabel LRT bersama dengan Epi, Yono dan Ari (DPO),” ungkapnya. (dey/sumeks.co)
Fredy Antono, 33, buronan kasus pencurian kabel grounding milik PT Len Industri (Persero) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap, Jumat (5/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat