Pencuri Kemalingan, Ditahan Pula, Apes!

Pencuri Kemalingan, Ditahan Pula, Apes!
Tersangka Ha saat diamankan di Mapolres Bontang. Foto: dok Samarinda Pos

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, Ha tetap menjalani proses hukum. Mengingat ini sudah kedua kalinya dia diduga melakukan tindakan serupa.

“Kami tangkap Minggu (3/1) sekira pukul 23.30 di rumahnya,” terangnya.

Ha memang diketahui pernah melakukan pencurian sepeda motor, tetapi kasusnya tidak sampai ke ranah pidana setelah diselesaikan secara kekeluargaan.

Ha dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dia sudah ditahan dan barang bukti diamankan di Mapolres Bontang. (bp/Samarinda Pos)

Ha (16) baru saja mencuri handphone, tetapi karma langsung berbalas kepada dirinya.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News