Maling Bermodus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Pelaku Mak-Mak

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang wanita berinisial IR, 39, warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang ditangkap polisi karena ketahuan mencuri.
Aksi pencurian bermodus meminta sumbangan itu, terjadi di rumah korban Dwi di Jalan Hamza Kuncit, Gang Jawa, Kelurahan 15 Ulu Palembang pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut korban Dwi kejadian berawal dari tersangka ini datang ke rumahnya meminta sumbangan untuk yayasan yatim piatu.
"Dia masuk ke dalam, posisi handphone di ruang tengah. Memang kondisi rumah lagi tidak ada orang, anak saya pergi, saya lagi di rumah tetangga," kata Dwi di Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Tersangka dipergoki adik korban, Mulyadi yang saat itu melihat pelaku keluar sambil memegang handphone warna hitam.
"Adik saya yang memergoki pelaku, dia bawa HP saya. Pelaku awalnya tidak mengaku kalau dia mencuri, pas diteriaki, pelaku langsung membuang HP itu," ujar Dwi.
Setelah itu, korban melaporkan ke Ketua RT setempat untuk meminta polisi menjemput tersangka.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Iptu Indra Widodo membenarkan adanya pelaku pencurian handphone merek Oppo A 16 yang diamankan di Polsek Seberang Ulu I Palembang.
Seorang wanita berinisial IR, 39, warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang ditangkap polisi karena ketahuan mencuri.
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas