Residivis Pencurian Motor Diringkus Polisi, 19 Kendaraan Diamankan

jpnn.com, JAYAPURA - Rifkilino alias Luis Tutti (40 tahun), residivis kasus pencurian motor antarwilayah di Papua kembali diringkus tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota.
Luis ditangkap di Kotaraja, Kota Jayapura. Dari tangan tersangka diamankan 19 unit motor, 10 motor di antaranya ada laporan polisinya.
Berbagai modus dilakukan tersangka sehingga pengemudi motor mau melepaskan motornya, bahkan juga menyerahkan telepon genggam atau handphone miliknya.
"Berbagai cara dilakukan tersangka sehingga korban bukan saja menyerahkan motor tetapi juga telepon selulernya," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Kamis.
Dia menjelaskan Luis melakukan aksinya di Kota dan Kabupaten Jayapura serta menjual hasil curiannya ke penadah yang ada di kedua wilayah tetapi juga ke Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Keerom.
Dalam melaksanakan aksinya Luis melakukan sendiri sejak tahun 2010 sehingga lebih 100 unit sepeda motor yang dicuri dan dijual seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Motor-motor curian yang belum laku disimpan di rumah tersangka di Arso, Kabupaten Keerom.
Luis mengaku sudah 10 kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama, kata Kombes Mackbon.
Aparat kembali menangkap residivis pencurian motor. Yang pernah kehilangan kendaraan silakan datang ke kantor polisi.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat