Pencuri Kotak Amal Sikat 8 Masjid dalam 4 hari

Pencuri Kotak Amal Sikat 8 Masjid dalam 4 hari
Barang bukti hasil aksi TA yang disita aparat. Foto: Magelang Ekspres

jpnn.com - PURWOREJO - Seorang pemuda 22 tahun berinisial TA kepergok mencuri kotak amal di Masjid Darussalam, Kecamatan Bayan, Selasa (26/1). Akibatnya, pemuda asal Desa Jenang, Cilacap itu harus digelandang oleh warga menuju Polsek Bayan. Pelaku nekat mencuri kotak amal untuk digunakan membayar utang usaha.

Kasubbag Humas Polres Purworejo AKP Lasiyem menjelaskan, kronologis terungkapnya kejadian bermula dari warga yang melihat gerak-gerik pelaku di masjid tersebut. Curiga telah mencuri kotak amal, warga langsung mengeceknya. 

“Dijumpainya pelaku sedang beraksi. Lalu oleh warga yang juga telah melapor kejadian itu, bersama petugas langsung menggelandang pelaku ke Polsek Bayan untuk diperiksa," ungkap AKP Lasiyem, Rabu (27/1).

Dalam pemeriksaan sementara, diketahui pelaku telah melancarkan aksinya di Purworejo dengan menyasar 8 lokasi, di antaranya musala dan masjid Desa Pakis Banyuurip, Desa Condong dan terakhir dipergoki warga di Desa Bayan. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian kotak amal telah dilakukan mulai hari Sabtu (22/1) pekan lalu.

“Delapan kali aksi, empat kali dapat hasil, empat kali gagal. Pelaku juga mengaku telah melancarkan aksinya berkali-kali di luar Purworejo,” jelasnya. 

Dalam perkara ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 555 ribu, 3 buah alat gembok, 3 obeng, dan 1 tang. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Atas tindakannya, TA dinilai telah melanggar pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara, TA, saat dikonfirmasi mengaku nekat melakukan aksinya untuk membayar utang usahanya. Ia melancarkan aksi dari hasil belajar melalui media internet YouTube. "Untuk bayar utang usaha yang gagal, tiap bulan menanggung cicilan Rp 1 juta," katanya. (top/dil/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Rahasia Celana Jessica

PURWOREJO - Seorang pemuda 22 tahun berinisial TA kepergok mencuri kotak amal di Masjid Darussalam, Kecamatan Bayan, Selasa (26/1). Akibatnya, pemuda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News