Benarkah Polisi Melanggar Hak Kemanusiaan Jessica?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memproses aduan yang dilayangkan Jessica Kumala, salah seorang saksi dari kasus kematian Wayan Mirna.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan, siapa pun yang merasa direnggut hak kemanusiaannya, pasti akan diterima laporannya, kemudian diproses. Termasuk sikap yang dilakukan penyidik polisi yang menyudutkan Jessica.
"Seluruh warga negara Indonesia punya hak untuk melaporkan pengalaman apa yang dirasakan dan dilihatnya ke Komnas HAM," kata Siane, di kantornya, Rabu (27/1) sore.
Ia menambahkan pengaduan akan ditangani sesuai prosedur Komnas HAM. "Nanti akan dilihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Tentu kami gunakan prosedur, dilakukan analisa, lalu diberikan respons," katanya.
Saat ini, jelas Siane, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apakah benar polisi melanggar hak-hak kemanusian Jessica, saat diproses oleh penyidik. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memproses aduan yang dilayangkan Jessica Kumala, salah seorang saksi dari kasus kematian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat