Pencuri Laptop Tewas Dimassa
Selasa, 24 Januari 2012 – 16:30 WIB
Dilanjutkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa laptop dan ponsel serta sebuah obeng yang dibawa pelaku. Di bagian lain, Mantoni juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga. Menurut dia, seharusnya warga menyerahkan pelaku pencurian ke polisi. ’’Bagaimanapun main hakim sendiri tidak dibenarkan. Meskipun, yang dihakimi adalah seorang penjahat,” tegasnya. (and/c2/ais)
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Aksi main hakim sendiri menewaskan Senen (20), warga Cukuhbalak, Tanggamus. Pemuda ini diduga mencuri di rumah Drs. Heri Purnomo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak