Pencuri Mobil Berpengalaman Ini Berhasil Diringkus

Pencuri Mobil Berpengalaman Ini Berhasil Diringkus
Pencuri Mobil Berpengalaman Ini Berhasil Diringkus

jpnn.com - JAMBI - Tim Buser Satuan Reskrim Polresta Jambi berhasil menangkap Ahmad Razi (39), pelaku pencurian mobil Mitsubisi L300 BH 9047 AU milik Efendi Liauw. Pelaku diamankan petugas sesaat setelah melakukan aksinya, di kediamannya RT 11, Kelurahan Payo Selincah, Jambi Timur.

Berdasarkan LP/B-445/V/2015/SPKT III 1, pelaku mencuri L300 milik Efendi pada, Jumat (15/5) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Keterangan korban pada pihak kepolisian saat itu sopir mobil Liandi Wiguna memakirkan mobil milik bosnya tersebut di depan rumahnya jalan Sultan Syahir Kelurahan Pasir Putih Jambin Selatan. 

Sekitar 15 menit kemudian, Liandi mendengar suara mobil dan langsung berlari keluar rumah. Melihat mobilnya dikendarai orang tidak di kenalnya, Liandi berteriak dan mencoba mengejar pelaku. Namun sayang pelaku berhasil melarikan dari kejaran Liandi. 

Kasat Reskrim Polreta Jambi AKP Yudha Pranata membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, mobil diparkirkan Liandi dalam keadaan terkunci rapat. Namun, pelaku yang dikatakan Yudha sudah berpengalaman tersebut mampu membongkarnya hanya dengan kunci T. 

"Pelaku tergolong sudah ahli, dan saat ini masih kita selidiki apakah pelaku ini baru pertama apa emang sudah sering," terang Yudha Pranata.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan mobil L300 yang dicurinya dan sebuah kunci T. Selain itu pihak kepolisian juga menyita satu set power sound sistem sebagai barang bukti. 

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat 363 KUHP mengenai tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukumah setidaknya 5 tahun penjara. (cr02/ira/jpnn)


JAMBI - Tim Buser Satuan Reskrim Polresta Jambi berhasil menangkap Ahmad Razi (39), pelaku pencurian mobil Mitsubisi L300 BH 9047 AU milik Efendi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News