Pencuri Mobil di Jalan Samratulangi Ternyata Oknum PNS

Pencuri Mobil di Jalan Samratulangi Ternyata Oknum PNS
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kemudian, anggota menujukkan kepada korban gambar velg itu. Korban menyebutkan identik. “Selanjutnya dilakukan undercover dan meringkus tersangka,” tandas Alam.

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa1 unit mobil Toyota Avanza warna silver B 8119 X, 4 buah velg warna silver merek Milano dan 1 unit mobil Toyota Avanza BH 1931 HK yang merupakan sarana melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke4 dan 5 KUHPidana. (pds)


Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di depan Toko Lima Jalan Samratulangi Nomor 20, Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, (4/11).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News