Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi

Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi
Saat pelaku pencurian mobil di Pesisir Barat Lampung di amankan personel polres Pesisir Batat. (ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat)

jpnn.com - PESISIR - Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mobil di Peko (Desa) Walur, Kecamatan Pesisir Tengah.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsayhendra mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku berinisial BY (33), warga Dusun Sandaran Agung, Pekon Penggawa Lima, Kecamatan Way Krui, yang telah melakukan aksi pencurian sebuah mobil pikap.

"Pelaku kami tangkap pada Rabu 20 Maret kemarin. Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB," kata dia saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu (23/3).

Dia mengatakan pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci pintu dan kontak pada mobil dengan tujuan menghidupkan mesin kendaraan.

Setelah itu mobil dibawa pergi oleh pelaku.

"Mobil tersebut diambil di Pasar Mulya Barat IV, Kelurahan Pasar Krui Barat, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Kamis 22 Februari lalu," katanya.

Kemudian tim mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian satu unit mobil pikap tersebut di wilayah Pesisir Tengah.

Setelah itu, tim langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku di Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Tengah. Polisi langsung mengamankan pelaku.

Polisi menangkap pelaku pencurian mobil pikap di Pesisir Barat, Lampung. Begini modus operandi yang dilakukan pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News