Pencuri Pipa Pertamina Akhirnya Diringkus Polisi, Nih Tampangnya

Pencuri Pipa Pertamina Akhirnya Diringkus Polisi, Nih Tampangnya
Tersangka Iwan diamankan anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (27/5). Foto: Dok Pri/Palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian pipa PT Pertamina di tepi Sungai Ogan, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel, pada Selasa (11/5),.

Tersangka bernama Iwan, 46, warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Buronan bertubuh gempal tersebut, diringkus anggota Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, tak jauh dari rumahnya, Rabu (26/5) sore.

“Benar, pelaku adalah buronan kasus pencurian pipa milik PT Pertamina,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Kamis (27/6).

Selain menangkap tersangka, kata Robert, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 mata gergaji besi, 1 tang, 1 rantai motor, 1 kunci pas, 1 potongan besi berukuran 20 cm, 1 lembar kaos oblong, dan 1 tas.

“Kami masih melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan ada dugaan pelaku lainnya,” ujar Robert seraya menegaskan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Sementara, tersangka Iwan ketika diintrogasi penyidik Unit Pidum, mengakui perbuatannya mencuri pipa milik Pertamina.

Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian pipa PT Pertamina di tepi Sungai Ogan, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel, pada Selasa (11/5),.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News