Pencuri Pistol Polisi Dibekuk
Jumat, 25 Mei 2012 – 01:48 WIB
Mungkin karena dibayangi rasa takut, akhirnya seorang pelaku menelepon korban yang mengatakan kalau pistol yang dicuri akan dikembalikan. Berdasarkan telepon itu, Briptu Astyar Pranata melaporkan kepada jajaran Polresta Metro Bekasi Kota yang sebelumnya dia melaporkan telah kehilangan tas berisi pistol miliknya. Polisi lantas melacak telepon milik salah satu tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Metro Bekasi Kota, Kompol Taufik Hidayat mengatakan berkat pelacakan telepon itu maka kasus ini terkuak hanya dalam waktu satu hari. Kedua pelaku dibekuk di rumahnya di Kampung Jati, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi. Keduanya juga menunjukkan lokasi penyimpanan senjata api yang mereka tanam di dekat kuburan.
”Pelaku pencurian senjata api milik anggota polisi ini amatir. Mereka juga tidak niat mencuri pistol secara langsung. Tapi tanpa sengaja mencuri tas yang berisi senjata api milik polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya,” ungkapnya juga. Atas tindakan itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun. (dny)
BEKASI - Jajaran Polresta Metro Bekasi Kota membekuk dua pria bernama Pambudi, 27 dan Tedi Prawoto, 27. Kedua pemuda itu dicokok lantaran terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol
- Seorang Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- MGS Sudah 2 Tahun Merencanakan Pembunuhan Imam Musala di Jakbar
- Komplotan Maling Motor Asal Sumatera Ditangkap di Tangerang