Pencuri Pistol Polisi Dibekuk

Pencuri Pistol Polisi Dibekuk
Pencuri Pistol Polisi Dibekuk
Mungkin karena dibayangi rasa takut, akhirnya seorang pelaku menelepon korban yang mengatakan kalau pistol yang dicuri akan dikembalikan. Berdasarkan telepon itu, Briptu Astyar Pranata melaporkan kepada jajaran Polresta Metro Bekasi Kota yang sebelumnya dia melaporkan telah kehilangan tas berisi pistol miliknya. Polisi lantas melacak telepon milik salah satu tersangka.

 

Kasat Reskrim Polresta Metro Bekasi Kota, Kompol Taufik Hidayat mengatakan berkat pelacakan telepon itu maka kasus ini terkuak hanya dalam waktu satu hari. Kedua pelaku dibekuk di rumahnya di Kampung Jati, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi. Keduanya juga menunjukkan lokasi penyimpanan senjata api yang mereka tanam di dekat kuburan.

    

”Pelaku pencurian senjata api milik anggota polisi ini amatir. Mereka juga tidak niat mencuri pistol secara langsung. Tapi tanpa sengaja mencuri tas yang berisi senjata api milik polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya,” ungkapnya juga. Atas tindakan itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun. (dny)

BEKASI - Jajaran Polresta Metro Bekasi Kota membekuk dua pria bernama Pambudi, 27 dan Tedi Prawoto, 27. Kedua pemuda itu dicokok lantaran terlibat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News