Pencuri Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Dibekuk

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Dibekuk
SPD (26), pembobol rumah kosong saat diamankan di Mapolsek Kalideres, Sabtu (21/11). Foto: Humas Polsek Kalideres

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalideres.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(mcr1/jpnn)

SPD (26), pembobol rumah kosong di kawasan Kalideres, Jakarta Barat merupakan pencuri spesialis rumah kosong.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News