Kombes Gidion Minta Bokir & Bodong Segera Serahkan Diri

jpnn.com, BEKASI - Polisi tengah memburu dua pelaku kasus pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan sejauh ini polisi sudah menangkap dua dari empat pelaku kasus tersebut.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap berinisial DH dan HY.
"Ada dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang). Saat ini sedang dalam pengejaran," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).
Gidion menambahkan polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku yang buron tersebut.
Dia meminta dua pelaku tersebut agar menyerahkan diri.
"Dua orang tersebut sudah diketahui identitasnya, sering dipanggil dengan julukan Bokir dan Bodong," ujar Gidion.
"Sebaiknya menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas oleh petugas," sambung Gidion.
Kombes Gidion memburu Bokir dan Bodong segera menyerahkan diri sebelum aparat kepolisian mengambil tindakan tegas, simak selengkapnya.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka