Kombes Gidion Minta Bokir & Bodong Segera Serahkan Diri
Rabu, 18 Mei 2022 – 08:29 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/5). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Sebelumnya, pada 7 Mei 2022, polisi menerima laporan dari korban yang rumahnya kemalingan di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan bisa menangkap dua dari empat pelaku itu.
"Modusnya dengan cara memanjat tembok batas perumahan dan perkampungan," ujar Gidion.
"Setelah itu pelaku mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya dan menemukan rumah korban yang terlihat gelap dikarenakan lampunya tidak menyala lalu pelaku melakukan aksinya," sambung Gidion.
Adapun pelaku mencuri barang-barang elektronik dari rumah korban. (cr1/jpnn)
Kombes Gidion memburu Bokir dan Bodong segera menyerahkan diri sebelum aparat kepolisian mengambil tindakan tegas, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang