Kombes Gidion Minta Bokir & Bodong Segera Serahkan Diri
Rabu, 18 Mei 2022 – 08:29 WIB
Sebelumnya, pada 7 Mei 2022, polisi menerima laporan dari korban yang rumahnya kemalingan di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan bisa menangkap dua dari empat pelaku itu.
"Modusnya dengan cara memanjat tembok batas perumahan dan perkampungan," ujar Gidion.
"Setelah itu pelaku mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya dan menemukan rumah korban yang terlihat gelap dikarenakan lampunya tidak menyala lalu pelaku melakukan aksinya," sambung Gidion.
Adapun pelaku mencuri barang-barang elektronik dari rumah korban. (cr1/jpnn)
Kombes Gidion memburu Bokir dan Bodong segera menyerahkan diri sebelum aparat kepolisian mengambil tindakan tegas, simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga