Pencuri Tak Sadar Janjian Transaksi Dengan Polisi

Pencuri Tak Sadar Janjian Transaksi Dengan Polisi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Dua pelaku spesialis pencurian helm Sururi dan Suparji akhirnya tertangkap.

Itu akibat duet pencuri helm tersebut tidak menjual barang curiannya secara konvensional, melainkan via online.

Apes, justru dari aktivitas jual beli online tersebut, mereka harus berurusan dengan polisi.

Niat jahat Sururi dan Suparji muncul sebulan lalu. Lantaran terbelit utang, mereka mengambil jalan pintas untuk ''kulakan" helm di tempat parkir sebuah mal di kawasan Babatan, Wiyung.

"Tiga kali mereka beraksi," kata Kanitreskrim Polsek Wiyung AKP Sugimin.

Mereka akhirnya sepakat untuk menjual barang rampasan itu secara online.

Tiga helm dibanderol Rp 900 ribu. Tanpa mereka sadari, polisi sudah memantau aktivitas kedua pelaku.

Petugas lantas menyamar sebagai calon pembeli. Singkat cerita, mereka sepakat untuk bertemu pukul 22.30.

Pencuri jual helm hasil curian secara online

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News