Pencuri Ternak yang kabur ke NTB Ditangkap Polisi, Kakinya Kini Dibalut Perban, Lihat

Pencuri Ternak yang kabur ke NTB Ditangkap Polisi, Kakinya Kini Dibalut Perban, Lihat
Aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur menggelandang tersangka pelaku pencurian ternak di Mapolres Bangkalan, Senin (21/8/2023). Foto: ANTARA/HO-Polres Bangkalan

"Jadi di setiap aksinya, tersangka menggunakan air sabun bekas mandi jenazah. Air itu, dipercaya bisa melancarkan aksinya, karena seisi rumah calon korban akan tertidur pulas," paparnya.

Dari aksi yang dilakukan komplotan pencuri itu, dua ekor sapi milik warga berhasil diamankan.

"Sapi hasil curian itu tidak langsung dijual, disembunyikan di semak-semak di tengah hutan, dengan tujuan meminta uang tebusan 5 juta per ekor. Kalau motor yang dicuri sudah dijualnya," kata kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)

Seorang pemuda pelaku pencurian ternak yang kabur ke Nusa Tenggara Barat ditangkap Polres Bangkalan, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News