Pencuri Tewas Dihakimi Massa di Tanjung Jabung Barat

Pencuri Tewas Dihakimi Massa di Tanjung Jabung Barat
Police Line. foto: ilustrasi for sumeks

jpnn.com, TANJUNG JABUNG BARAT - Seorang pria tewas dihakimi massa usai melakukan pencurian di RT 08 Dusun II Trans Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Pelaku adalah Iwan, 39, warga Jalan Baharudin Yusuf, RT. 02/05, Desa Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH mengatakan kejadian itu terjadi Sabtu (19/1) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku kepergok oleh pemilik rumah, Edi Harianto.

Pada saat itu korban dan istrinya sedang tidur di dalam kamar, tiba-tiba istri korban berteriak ada maling, mendengar teriakan itu korban langsung bangun, dan melihat ada orang yang tidak dikenal lari menuju arah dapur.

“Melihat hal itu korban langsung melakukan pengejaran sambil berteriak maling, kemudian pelaku berhasil ditangkap korban di kebun sawit belakang rumah korban. Kemudian terjadilah pergumulan antara pelaku dan korban, pelaku pada saat itu diketahui membawa sebilah badik dan pelaku saat itu juga berteriak kepada seorang temannya untuk lari," paparnya.

Tak berapa lama kemudian masyarakat yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan membantu korban menangkap pelaku.

Pada saat pelaku mencoba mengeluarkan senpi dari pinggangnya, masyarakat semakin marah dan terus menghakimi pelaku.

“Pelaku tewas dalam perjalanan ke Puskesmas Pelabuhan Dagang,” terang Iptu Dian.

Seorang pria tewas dihakimi massa usai melakukan pencurian di RT 08 Dusun II Trans Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News