Pencuri Tomat Babak Belur Dihajar Massa
jpnn.com, BANYUWANGI - Herman, pencuri tomat di kebun milik warga babak belur di hajar massa.
Pria 42 tahun itu mengaku, perbuatan ini dilakukan lantaran selama pulang dari Papua, dia tidak pernah bekerja.
Hal ini membuatnya terdesak oleh kebutuhan sehari-hari sehingga terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut guna memenuhi kebutuhannya sehari hari.
Menurut Kapolsek Cluring, Banyuwangi, Iptu Bejo Madrias Diantoro pelaku juga pernah mencuri barang lain.
"Ternyata pelaku pelaku sebelum mencuri buah tomat juga pernah melakukan pencurian mesin semprot pertanian, dan satu buah selang ukuran 100 meter di rumah tetangganya sendiri bernama Iman Masrur," ujar Bejo.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti yang di antaranya 1 buah mesin pertanian merk suncine, 1 buah mesin tepung, 1 buah selang ukuran 100 meter, 1 buah tobos,1 tas belanja, dan buah tomat dengan berat sekitar 3 kilogram.
Akibat dari perbuatannya, saat ini pelaku sudah naikkan status menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.(end/jpnn)
Pencuri sengaja mencuri tomat untuk memenuhi kebutuhan hidup karena masih mengganggur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector