Pencurian Listrik Disa Dipenjarakan

Pencurian Listrik Disa Dipenjarakan
Pencurian Listrik Disa Dipenjarakan
Lis menjamin listrik yang akan dialirkan kepada warga itu aman. "Katanya dijamin tidak ada pemutusan,"lanjut Yuliana, warga ruli lainnya  Namun kenyataannya, PLN memutuskan aliran, karena Iskandar mencuri listrik selama satu tahun."Jelas kami kecewa, tiap bulan bayar, namun diputus juga,"pungkasnya lagi.(hgt)


BENGKONG--Praktisi Hukum, Bambang Yulianto mengatakan pencurian listrik bisa langsung diproses pihak kepolisian neski PT PLN Batam sebagai korban


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News