Pendaftar KPU-Bawaslu Sepi, Mendagri Resah
Selasa, 03 Januari 2012 – 01:05 WIB
JAKARTA - Masih minimnya jumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat panitia seleksi ketar-ketir. Terlebih masa pendaftaran itu berakhir 6 Januari 2012. Jika saja kuota calon yang dibutuhkan itu kurang, sambung dia, tak menutup kemungkinan masa pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu diperpanjang. Tujuannya, agar penjaringan yang dilakukan dapat menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu berkualitas.
Ketua Pansel KPU-Bawaslu, Gamawan Fauzi, mengakui bahwa jumlah pendaftar calon anggota KPU-Bawaslu memang sangat minim. Masih jauh dari harapan untuk mendapatkan calon anggota sesuai kebutuhan yang bakal diajukan.
"Kita butuh 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Jumlah itu kan harus diseleksi dari jumlah yang mendaftar," kata Gamawan Fauzi yang juga Menteri Dalam Negeri itu usai menghadiri Rakor Polhukam di Jakarta, Senin (2/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Masih minimnya jumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat panitia
BERITA TERKAIT
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol