Pendaftar KPU-Bawaslu Sepi, Mendagri Resah

Pendaftar KPU-Bawaslu Sepi, Mendagri Resah
Pendaftar KPU-Bawaslu Sepi, Mendagri Resah
JAKARTA - Masih minimnya jumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat panitia seleksi ketar-ketir. Terlebih masa pendaftaran itu berakhir 6 Januari 2012.

Ketua Pansel KPU-Bawaslu, Gamawan Fauzi, mengakui bahwa jumlah pendaftar calon anggota KPU-Bawaslu memang sangat minim. Masih jauh dari harapan untuk mendapatkan calon anggota sesuai kebutuhan yang bakal diajukan.

"Kita butuh 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Jumlah itu kan harus diseleksi dari jumlah yang mendaftar," kata Gamawan Fauzi yang juga Menteri Dalam Negeri itu usai menghadiri Rakor Polhukam di Jakarta, Senin (2/12).

Jika saja kuota calon yang dibutuhkan itu kurang, sambung dia, tak menutup kemungkinan masa pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu diperpanjang. Tujuannya, agar penjaringan yang dilakukan dapat menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu berkualitas.

JAKARTA - Masih minimnya jumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat panitia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News