Pendaftar KPU-Bawaslu Sepi, Mendagri Resah
Selasa, 03 Januari 2012 – 01:05 WIB
Dijelaskan Gamawan, masa kerja Pansel KPU-Bawaslu ini memang sampai Maret 2012. Dari masa kerja itu terdapat beberapa hari yang bisa digunakan bagi penambahan jadwal pendaftaran, sehingga tidak mengganggu jadwal seleksi yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
"Bisa saja diperpanjang masa pendaftarannya. Pansel KPU itu punya jadwal kerja yang terjadwal baik. Jadi bisa nanti disiasati, jika itu diperlukan," tambah dia.
Dari jumlah terakhir saja, menurut dia, memang masih berada di bawah harapan. Jumlah pendaftar yang kembali menyerahkan berkas itu tak lebih dari 10 orang. Itu berarti jumlah yang dapat diseleksi masih jauh dari kuota yang dibutuhkan.
Sedangkan jumlah pengambil formulir, lanjut dia, sesungguhnya cukup banyak. Untuk formulir KPU saja terdapat sekitar 70 orang lebih, formulir Bawaslu pun cukup banyak. Hanya belum dikembalikan lagi ke panitia seleksi bersama berkas yang dibutuhkan.
JAKARTA - Masih minimnya jumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat panitia
BERITA TERKAIT
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta