Pendaftaran Anak Berkebutuhan Khusus Dipersulit Saat PPDB
Namun, ternyata di sana mereka tidak diterima lagi. Kali ini, alasannya simpel. Persyaratan mereka mendaftar kurang. Yakni, hasil tes psikologi dari Universitas Airlangga (Unair).
Kondisi tersebut membuat para wali murid heran. Sebab, selama di SMKN 8, persyaratan itu tidak ada.
Sebelumnya, aturan hasil rekomendasi hasil tes psikologi tersebut memang ada, tetapi tidak wajib Unair.
"Kami semua punya, tapi lembaganya berbeda beda," ujarnya. Ida mengantongi hasil psikologi dari RSUD dr Soetomo.
Ditolaknya sang anak yang mendaftar di jalur inklusi tersebut membuat Ida kecewa. Sebab, dulu saat mendaftar di jenjang SD dan SMP negeri, dia menyatakan bahwa persoalan persyaratan siswa berkebutuhan khusus tidak serumit sekarang.
Dia pun meminta kejelasan kepada dispendik. Apakah betul syarat khusus itu ada dan wajib dimiliki.
"Sebab, di juknis sendiri memang tidak ada," ungkapnya.
Hingga kini, Ida bersama beberapa wali murid lain yang memiliki anak berkebutuhan khusus bingung karena belum mendapatkan sekolah bagi anaknya.
Beberapa wali murid lain yang memiliki anak berkebutuhan khusus bingung karena belum mendapatkan sekolah bagi anaknya karena dipersulit di PPDB.
- Anak Berkebutuhan Khusus di Kitty Centre Dapat Bantuan Asupan Gizi
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Ganjar Berkomitmen Jalankan Program Pelayanan Kelompok Inklusi di Seluruh Indonesia
- Hari Disabilitas, Karya Seni Anak-anak Berkebutuhan Khusus Hias Tebet Eco Park
- Fantasy Care 2023 Sebar Kebahagiaan Bersama Anak-Anak