Pendaftaran Anak Berkebutuhan Khusus Dipersulit Saat PPDB

Pendaftaran Anak Berkebutuhan Khusus Dipersulit Saat PPDB
Proses PPDB. Foto: JPG

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menuturkan, persyaratan masuk SMK tersebut seharusnya dievaluasi oleh provinsi.

Sebab, aturan itu jelas diskriminatif dan tidak bersifat inklusif. "Harusnya anak berkebutuhan khusus dipermudah," ucapnya.

Sekolah milik pemerintah harus menampung seluruh kebutuhan masyarakat.

Termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus. Mereka harus mendapatkan haknya, yakni pendidikan yang layak.

Sementara itu, Kepala Dispendik Jatim Cabang Surabaya Sukaryantho mengaku belum mengetahui secara pasti masalah tersebut.

Namun, dia berjanji menyelesaikan masalah itu secepatnya. "Mungkin ada miskomunikasi di sekolah," jelasnya. (elo/c20/git/jpnn)


Beberapa wali murid lain yang memiliki anak berkebutuhan khusus bingung karena belum mendapatkan sekolah bagi anaknya karena dipersulit di PPDB.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News