Pendaftaran Anak Berkebutuhan Khusus Dipersulit Saat PPDB
Kamis, 28 Juni 2018 – 16:00 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menuturkan, persyaratan masuk SMK tersebut seharusnya dievaluasi oleh provinsi.
Sebab, aturan itu jelas diskriminatif dan tidak bersifat inklusif. "Harusnya anak berkebutuhan khusus dipermudah," ucapnya.
Sekolah milik pemerintah harus menampung seluruh kebutuhan masyarakat.
Termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus. Mereka harus mendapatkan haknya, yakni pendidikan yang layak.
Sementara itu, Kepala Dispendik Jatim Cabang Surabaya Sukaryantho mengaku belum mengetahui secara pasti masalah tersebut.
Namun, dia berjanji menyelesaikan masalah itu secepatnya. "Mungkin ada miskomunikasi di sekolah," jelasnya. (elo/c20/git/jpnn)
Beberapa wali murid lain yang memiliki anak berkebutuhan khusus bingung karena belum mendapatkan sekolah bagi anaknya karena dipersulit di PPDB.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Anak Berkebutuhan Khusus di Kitty Centre Dapat Bantuan Asupan Gizi
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Ganjar Berkomitmen Jalankan Program Pelayanan Kelompok Inklusi di Seluruh Indonesia
- Hari Disabilitas, Karya Seni Anak-anak Berkebutuhan Khusus Hias Tebet Eco Park
- Fantasy Care 2023 Sebar Kebahagiaan Bersama Anak-Anak