Pendaftaran CPNS 2021: Dosen dan Peneliti di Atas 35 Tahun Bisa Ikut Tes, Lulusan SMA Berpeluang

Oleh karena itu, calon pelamar diwajibkan hanya bisa mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.
“Jadi para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa yang ingin dia lamar," ujarnya.
Ketika sudah menetapkan pilihan formasi jabatan yang dilamar (saat pendaftaran), maka tidak bisa lagi menggantinya.
Selain itu kata Katmoko, pelamar yang mendaftar lebih dari 1 instansi, jabatan, dan kebutuhan otomatis akan dinyatakan gugur.
"Yang punya kualifakasi di CPNS, PPPK jabatan fungsional, dan PPPK guru, silakan pilih salah satu saja. Jangan pilih CPNS dan PPPK sekaligus karena waktu pendaftarannya bersamaan di satu portal sama SSCASN," tegasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Usia 35 tahun ke atas masih bisa mendaftar CPNS dengan ketentuan untuk jabatan tertentu.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini