Pendaftaran CPNS 2021: PPPK Bisa Ikut, Tidak Perlu Mundur
Jumat, 09 April 2021 – 13:20 WIB

Tahapan Seleksi PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jadi kalau belum lulus jangan mundur dulu dari PPPK ya," saran Teguh.
Dia menegaskan, siapa pun bisa ikut seleksi CPNS maupun PPPK selama memenuhi syarat.
Mengenai anggapan bahwa PPPK tidak bisa mendaftar CPNS atau harus mengundurkan diri dulu, menurut Teguh tidak benar. Sebab, setiap PPPK punya kesempatan sama dengan pelamar umum lainnya.
"Prinsipnya memenuhi persyaratan PP Manajemen PNS dan ada formasinya," tukas Teguh. (esy/jpnn)
PPPK bisa ikut mendaftar CPNS tanpa harus mengundurkan diri dari posisinya, kecuali setelah dinyatakan lulus baru mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar