Pendaftaran CPNS 2021: PPPK Bisa Ikut, Tidak Perlu Mundur

Pendaftaran CPNS 2021: PPPK Bisa Ikut, Tidak Perlu Mundur
Tahapan Seleksi PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi kalau belum lulus jangan mundur dulu dari PPPK ya," saran Teguh.

Dia menegaskan, siapa pun bisa ikut seleksi CPNS maupun PPPK selama memenuhi syarat.

Mengenai anggapan bahwa PPPK tidak bisa mendaftar CPNS atau harus mengundurkan diri dulu, menurut Teguh tidak benar. Sebab, setiap PPPK punya kesempatan sama dengan pelamar umum lainnya.

"Prinsipnya memenuhi persyaratan PP Manajemen PNS dan ada formasinya," tukas Teguh. (esy/jpnn)


PPPK bisa ikut mendaftar CPNS tanpa harus mengundurkan diri dari posisinya, kecuali setelah dinyatakan lulus baru mengundurkan diri.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News