Pendaftaran HAKI Industri Kreatif Masih Minim
Sebagaimana diketahui, pendaftaran HAKI ditujukan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, Bekraf berkomitmen terus memfasilitasi dan mendampingi pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftar.
Sejak 2016 sampai sekarang, tercatat ada empat ribu pelaku usaha industri kreatif yang didaftarkan Bekraf untuk memiliki HAKI.
’’Kami menargetkan sampai 2019 bisa memfasilitasi 10 ribu pelaku kreatif. Makanya, kami akan masif melakukan sosialisasi terkait dengan masalah tersebut agar kesadaran mereka terus bertambah,’’ papar Ricky.
Persoalan besar lain di industri kreatif Indonesia yang ditemui hingga kini adalah masalah talenta.
Deputi Infrastruktur Bekraf Hari Sungkari menjelaskan bahwa industri kreatif tanah air sampai sekarang kekurangan ahli-ahli yang tanggap terhadap digital ekonomi.
’’Yang minat untuk bekerja di industri kreatif sebenarnya banyak. Tetapi, yang benar-benar ahli masih sedikit,’’ ungkap Hari. (car/c14/fal)
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) terus mendorong para pelaku ekonomi kreatif tanah air untuk mendaftarkan merek dan hak cipta produk yang dimiliki.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kreator Konten Bebas Kembangkan Kreativitas di FanMate
- Dukungan Hardwell untuk Pertumbuhan Industri Kreatif dan Hiburan Tanah Air
- Young Lex Eksplorasi Potensi Ekonomi Kreatif Solo Bersama Peluru Tak Terkendali
- Hetifah: Semoga Mas Gibran Konsisten Memajukan Ekraf di Balikpapan & Kaltim
- Industri Kreatif Terancam Terpuruk Lagi, APMI Tolak Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Alam Ganjar Hadiri Pameran Art Jakarta 2023 dan Dukung Perkembangan Industri Kreatif