Pendaftaran HAKI Industri Kreatif Masih Minim

Sebagaimana diketahui, pendaftaran HAKI ditujukan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, Bekraf berkomitmen terus memfasilitasi dan mendampingi pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftar.
Sejak 2016 sampai sekarang, tercatat ada empat ribu pelaku usaha industri kreatif yang didaftarkan Bekraf untuk memiliki HAKI.
’’Kami menargetkan sampai 2019 bisa memfasilitasi 10 ribu pelaku kreatif. Makanya, kami akan masif melakukan sosialisasi terkait dengan masalah tersebut agar kesadaran mereka terus bertambah,’’ papar Ricky.
Persoalan besar lain di industri kreatif Indonesia yang ditemui hingga kini adalah masalah talenta.
Deputi Infrastruktur Bekraf Hari Sungkari menjelaskan bahwa industri kreatif tanah air sampai sekarang kekurangan ahli-ahli yang tanggap terhadap digital ekonomi.
’’Yang minat untuk bekerja di industri kreatif sebenarnya banyak. Tetapi, yang benar-benar ahli masih sedikit,’’ ungkap Hari. (car/c14/fal)
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) terus mendorong para pelaku ekonomi kreatif tanah air untuk mendaftarkan merek dan hak cipta produk yang dimiliki.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Dukung Industri Kreatif, Bank Saqu & IdeaFriends Buka Solopreneur Academy 2025
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung
- UMKM Perempuan Binaan Pertamina Dara Baro Buktikan Limbah Sisa Kain Mampu Mendunia
- Menbud Fadli Zon Ajak Qatar Perkuat Kolaborasi Industri Budaya dan Ekonomi
- Sambut Era Baru Dari Hiburan, Arka Entertainment Hadirkan Revolusi Teknologi Drone