Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini!
Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 segera daftar dilink resminya. Foto Ilustrasi pekerja kantoran: Ricardo/JPNN.com

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.

Cara mendaftar Kartu Prakerja

1. Peserta yang ingin mendaftar, terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Selanjutnya, peserta diminta menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK. Lalu masukan data diri dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 segera daftar dilink resminya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News